Sinar_Pessel
Pemerintah Nagari Inderapura Tengah sebagai Locus Desa Pintar (smart Village) melaksanakan sosialisasi kepada steak holder Nagari pada selasa 8 November 2022 di kantor Wali Nagari Inderapura Tengah Antara Lain Bamus, TP PKK Nagari, LPM Nagari, Pemuda Nagari, Kepala TK-PAUD, MDA, Majelis Ta’lim, Kader-Kader Nagari. Kegiatan berlangsung bersemangat itu juga dihadiri oleh Desfa Primadona, S.Pd kasie Ekobang pancung soal dan Dori Andrio PLD Inderapura Tengah.
Nara Sumber sosialisasi adalah Tenaga Ahli sekaligus koorinator TPP P3MD Pesisir Selatan Eka panbudi, ST.,M.M dan Duta Desa Digital M.Habiburrahman, M.E. nara sumber secara bergantian memaparkan materi sosialisasi.
Eka panbudi, ST.,M.M memaparkan bahwa Prinsip Desa Cerdas Pertama; Buttom Up yaitu Prinsip pengembangan model Desa Cerdas yang didasarkan pada berbagai bentuk inisiatif lokal atau kreasi lokal yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan desa. Prinsip Bottom up dalam perencanaan pembangunan desa dide. Kedua partisivatory yaitu Prinsip yang mempersyaratkan keterlibatan peran dankeikutsertaan masyarakat secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa Cerdas. Prinsip ini harus mampu mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan Aset Desa guna kesejahteraan bersama. Ketiga Inclusive, Prinsip Inclusive dalam pembangunan Desa Cerdas berpijak pada asas kebhinnekaan yang mengakui, menghargai, menghormati, memenuhi, melindungi serta melayani hak-hak seluruh warga desa termasuk masyarakatrentan dan marjinal. Prinsip ini menghadirkan kesediaan secara sukarela untuk membuka ruang bagi semua pihak dan meniadakan hambatan dalam berpartisipasi secara setara, serta saling merangkul setiap perbedaan, tanpa memandang agama, ras, suku, dan golongan. Keempat Innovative Prinsip pengembangan model Desa Cerdas yang didasarkan pada berbagai bentuk inisiatif lokal atau kreasi lokal yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan desa. Kelima Collaboratif. Kolaboratif adalah proses keterlibatan bersama yang meniscayakan adanya koordinasi antar berbagai pihak yang terlibat dalam rangka mencapai tujuan bersama. Dalam kerangka Desa Cerdas, prinsip kolaboratif bisa dilakukan intra-desa, eksternal desa, maupun supra-desa. Keenam Sustainabel. Konsep sustainable atau berkelanjutan dalam konsep Desa Cerdas meniscayakan adanya satu data desa terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan perencanaan pembangunan Desa dan memastikan keberlanjutan capaian 6 pilar Desa Cerdas.
Lebih lanjut eks punggawa PNPM itu menjelaskan bahwa Kehadiran Desa Cerdas diharapkan mampu mengakselerasi transformasi pemanfaatan teknologi digital dalam upaya mendorong peningkatan kualitas layanan dasar serta pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan. Pemanfaatan teknologi digital menjadi frasa kunci dalam rangka mencapai 6 pilar untuk menciptakan Ekosistem Desa Cerdas. Manfaat Desa Cerdas, dengan demikian, diharapkan mampu mendongkrak percepatan pembangunan desa untuk mewujudkan kondisi ideal desa dengan bertransformasi menjadi desa yang kuat, mandiri, sejahtera, dan demokratis, melalui pemanfaatan teknologi.
M.Habiburrahman, M.E. dalam paparannya menyatakan bahwa terdapat 6 (enam) Pilar desa cerdas, antara lain: Pertama Mobilitas Cerdas; adalah Teknologi digital dapat meningkatkan keterhubungan daerah pedesaan dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia. kemudahan akses bagi warga mendapatkan pelayanan seperti ketersediaan infrastruktur TIK maupun sistem transportasi yang inovatif dan aman. Kedua Tatakelola Cerdas ; adalah Teknologi digital mendukung tersedianya layanan dasar secara efektif dan layanan publik; Tata kelola pemerintahan yang menekankan pada kapasitas aparatur desa, kapasitas kelembagaan desa, dan kapasitas penyelenggaraan pelayanan dasar yang memadai. Smart Government terdiri dari beberapa sub aspek (indikator), yaitu: Penyelenggaraan pelayanan dasar, Kapasitas kelembagaan desa dan Kapasitas aparatur desa. Ketiga Lingkungan Cerdas; Teknologi digital mendukung tujuan kelestarian lingkungan melalui konservasi dan peningkatan kesadaran mempromosikan pemanfaatan sumber daya alam yang lestari dan Efisien.
Keempat Masyarakat Cerdas; adalah Investasi dalam keterampilan dan pengetahuan dasar dalam pemanfaatan internet secara efektif untuk meningkatkan kreativitas dan kesejahteraan. Masyarakat yang mampu mengoptimalkan modal sosial yang dimilikinya untuk mendayagunakan dan memperkuat lembaga sosial desa, semangat keswadayaan, dan pemberdayaan kelompok perempuan dan kelompok marjinal lainnya. Kelima Ekonomi Cerdas adalah Teknologi digital menjadi alat bantu dalam membuka akses pasar dan informasi, serta jalur produksi dan distribusi. Tata kelola ekonomi desa yang ditopang oleh kelembagaan ekonomi yang kuat dan kesetaraan akses atas sumber daya ekonomi desa, berorientasi pada kebermanfaatan yang dinikmati bersama dan mempertimbangkan prinsip-prinsip keberlanjutan. Keenam Kehidupan Cerdas Difokuskan pada investasi pengembangan sumber daya manusia dan sosial- budaya. Sehingga tercipta kualitas hidup dalam hal ketersediaan dan kualitas pelayanan publik, seperti budaya, pendidikan, kesehatan, keselamatan, perumahan, dll. Kehidupan cerdas berkualitas mendukung kehidupan masyarakat dan inklusi sosial di desapada bagian akhir sosialisasi kedua narasumber menyatakan bahwa desa cerdas merupakan salah satu tindak lanjut dari program SDGs Desa. (Aswandi_Admin).