Artikel

Inderapura Tengah Peserta Bintek PPID Pelaksana dan PPID Nagari tahun 2022

11 Oktober 2022  Desi Novalia  218 Kali Dibaca  Berita Desa

Sinar_Pessel

Bimbingan Teknis pemeringkatan PPID Pelaksana dan PPID Nagari tingkat Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2022 pada Selasa 11 Oktober 2022 di buka oleh Sekretaris Daerah Pesisir Selatan H Mawardi Roska, S.IP. dalam sambutannya pak sekda mengingatkan bahwa zaman ini adalah zaman keterbukaan, dan publik berhak mendapatkan informasi dari badan - badan publik, untuk itu tidak ada lagi yang ditutup tutupi, karena pada hakekatnya keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk akuntabilitas, dan muara akhirnya adalah Trust (kepercayaan). "kita wajib memberikan informasi kepada publik, diminta ataupun tidak diminta, dengan mengacu pada kriteria informasinya" ingat pak sekda.  "keterbukaan informasi publik itu salah satu bentuk akuntabilitas kita, dan pada gilirannya melahirkan trust (kepercayaan), kalau publik sudah percaya kita langgeng dalam menyelenggarakan kewenangan" jelas pak sekda tegas.

lebih lanjut pak Sekda yang cukup lama menggawangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat ini mengharapkan agar seluruh OPD, Kecamatan, dan Nagari di Pesisir Selatan menerapkan informasi publik. " bagi OPD, Kecamatan, dan Nagari yang belum aktif, ayo segera aktif PPIDnya"

Bimbingan Teknis ini diselenggarakan dalam rangka Pemeringakatan PPID Pelaksana dan PPID Nagari. Dinas Kominfo pesisir Selatan  melakukan monitoring dan evaluasi setiap bulan, dan hasilnya cukup dinamis, jumlah PPID yang aktif terus bertambah. di akuia Kominfo bahwa pihaknya telah menyusun jadwal fisitasi kepada PPID yang menjadi nominasi dalam lomba ditingkat Kabupaten. hal itu dilaporkan oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Junaidi, S.Kom,ME saat pembukaan bintek. "kami setiap bulan melakukan Monev terhadap PPID Pelaksana dan PPID Nagari, hasilnya cukup Dinamis. kita bersyukur jumlah PPID yang aktif terus bertambah," jelas Junaidi mantap.

Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat H Arif Ilham bertindak selaku Nara Sumber dalam kegiatan Bintek menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah keharusan bagi semua badan publik.  untuk itu pemerintah telah menerbitkan regulasi terkait pengelolaan informasi publik dengan tujuan a). memberikan standar bagi Badan Publik dalam melaksanakan pelayanan Informasi Publik;b). meningkatkan pelayanan Informasi Publik di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan Informasi Publik yang berkualitas;c). menjamin pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses Informasi Publik; dan d). menjamin terwujudnya tujuan penyelenggaraan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi " Kertbukaan adalah ifromasi publik itu wajib bagi badan publik yang suluruh atau sebagian dananya bersumber dari Dana Publik, termasuk dari APBN, APBD, tegas Arif".sambil menyarankan agar PPID mendalami lagi penguasaan regulasi informasi Publik.

dalam sesi tanya Jawab,, Aswandi Sekretaris Nagari Inderapaura Tengah mengusulkan agar ada regulasi dari pemkab terkait dengan kebutuhan pendanaan berikut sumbernya, "untuk mengefektifkan PPID Nagari. Saya Mengusulkan ada perbup yang mengatur penggunaan dana terkait PPID, dan kalau bisa sumbernya DDS". usul Aswandi. 

Atas Usulan tersebut, baikbapak kepala Dinas Infokom maupun KPID Sumbar menyambut baik, dan menyatakan segera akan berkoordinasi kepada OPD terkait.

Kegiatan Bintek ini berlangsung cukup ramai, terbukti dengan 106 participant hadir sampai penutupan. (Aswandi_Admin).

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

  Sinergi Program

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

  Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jln Usaha Tani Baru no 100 Kampung Cluang, Nagari Inderapura Tengah
Desa : Inderapura Tengah
Kecamatan : Pancung Soal
Kabupaten : Pesisir Selatan
Kodepos : 25671
Telepon : 085837222169
Email : Itennews01@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 170
    Kemarin : 112
    Total Pengunjung : 117,450
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.217.169
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel