Inderapura Tengah – Zulphmi, S.TP resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Nagari Inderapura Tengah menggantikan wali nagari definitif yang meninggal dunia pada 11 Januari 2026. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan pengangkatan Penjabat Wali Nagari Inderapura Tengah oleh Bupati Kabupaten Pesisir Selatan.
Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan tokoh masyarakat. Tampak hadir Camat Pancung Soal, Kapolsek Pancung Soal, Danramil Pancung Soal, Kepala KUA Pancung Soal, Bamus Nagari Inderapura Tengah, para wali nagari se-Kecamatan Pancung Soal, TPP PKK Kecamatan Pancung Soal, pengurus BUMNag Inderapura Tengah Sejahtera, pengurus Koperasi Desa Merah Putih Inderapura Tengah, LPMN, kader-kader Nagari Inderapura Tengah, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, perwakilan pemerintah daerah menyampaikan bahwa pengangkatan Penjabat Wali Nagari dilakukan guna menjamin kelangsungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal pasca wafatnya wali nagari definitif.
Zulphmi, S.TP dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan amanah sebagai Penjabat Wali Nagari Inderapura Tengah.
“Kami berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh unsur pemerintahan nagari dan masyarakat agar pembangunan dan pelayanan publik di Nagari Inderapura Tengah dapat terus berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dengan dilantiknya Penjabat Wali Nagari yang baru, diharapkan stabilitas pemerintahan dan program-program nagari tetap terlaksana demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Inderapura Tengah.