You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Inderapura Tengah
Nagari Inderapura Tengah

Kec. Pancung Soal, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

SEMANGAT UNTUK NAGARI INDERAPURA TENGAH DI TAHUN 2024 SEMOGA KEBERLANJUTAN DAN KEMAJUAN SELALU MENYERTAI, SERTA MEMBAWA KEBAHAGIAAN BAGI SELURUH WARGANYA -- selengkapnya... terimakasih atas kunjungan anda, tanggapan anda, terimakasih kami mewujudkan inderapura tengah yang berinovasi, mandiri, dan madani Pesisir Rancak, Informatif

MUSYAWARAH NAGARI SUKSES, TIM PENYUSUN RPJM NAGARI 2021-2027 TERBENTUK

Desi Novalia 08 September 2021 Dibaca 151 Kali

Cluang, SINAR.

Badan Permusyawaratan Nagari (BAMUS) Inderapura Tengah gelar Musyawarah Nagari, 7 September 2021 bertempat di Kantor Wali Nagari Inderapura Tengah.

Agenda Musnag adalah membentuk tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari periode 2021-2027, Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2022, Tim Verifikasi Usulan dan Tim Penerima Hasil pekerjaan.

Ketua Bamus Inderapura Tengah Antonius yang akrab disapa Ujang mengatakan hal tersebut dalam sambutan pembukaan musnag. Agenda Rapat kito hari ini memilih tim penyusun RPJM 2021-2027, Tim Penyusun RKP 2022, tim Verifikasi Usulan, dan tim Penerima Hasil Pekerjaan, ujar Antonius.

ditempat yang sama, Wali Nagari Inderapura Tengah Desri Boy mengatakan bahwa tim nantinya akan menyusun RPJM 2021-2027 berdasarkan Visi dan Misi Nagari diselaraskan dengan RPJMD Pesisir Selatan 2021-2026. Tim yang akan dibentuk iko tugasnyo menyusun RPJM yang isinyo visi misi nagari disearahkan dengan RPJMD Bupati, kata Boy.

Musnag di hadiri oleh kasie Pemerintahan Pancung Soal Dini Afriko, S.Ip, TPP P3MD Pancung Soal M.Raihan.A,SE dan Dori Andrio, seluruh Anggota BAMUS, Wali Nagari Beserta Perangkat, kelompok-kelompok masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat dan pemuda.

hasil musnag terpilih tim penyusun RPJM 7 orang terdiri dari Amrul (ketua), Uli Yandra (Sekretaris) enda Kurniati, Elpida, Mus Putra, Samsul Bahri, Imam Syafi'i (Anggota). Tim Verifikasi Usulan 5 Orang terdiri dari Syaprisam (Ketua), Hj Lasanis (sekretaris), Syaiful efendi, Wati Lestuti, Eva Purnama Sari (Anggota). Tim Penerima Hasil Pekerjaan 3 orang terdiri dari Kasmawati (ketua), Ea Julita,Sari Rahmadani (ketua).

Sekretaris Nagari Inderapura Tengah Aswandi, SE.,M.Si menyatakan bahwa pembentukan tim berlangsung Demokratis, mempedomani permendagri 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan permendes PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa. semua berlangsung Demokratis dan sesuai dengan payung aturan yang berlaku, ujar wandi.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image