Sinar_pessel
Aswandi, SE.,M.Si selaku Ketua Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) 2024 Nagari Inderapura Tengah melakukan Pendalaman atas Surat Edaran Bupati Pesisir Selatan mengenai penyusunan DURKP tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan pada hari jum’at 4 November 2022 di Kantor Wali Nagari Inderapura Tengah. Peserta Kegiatan ini adalah Tim Penyusun RKP dan DURKP Inderapura Tengah hasil Musyawarah Nagari September 2022 yang lalu. Materi pendalaman adalah materi yang disampaikan oleh Bapedalitbang dalam kegiatan Sosialisasi dan Bintek DURKP 2024 pada senin 31 Oktober 2022 yang lalu.
Dari pendalaman atas Surat Edaran dan Materi Bintek yang lalu, diketahui dan dipahami bersama bahwa DURKP 2024 harus diputuskan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari tahun 2022, kemudian di entri melalui aplikasi Sistim Imformasi Pembangunan daerah (SIPD), dan yang di entri setidaknya memuat Program, Jenis Program, Lokasi, dan sangat dianjurkan mengupload Proposal teknis dan photo lokasi karena pada proposal teknis memuat pemanfaat program, baik pemanfaat langsung maupun tidak langsung. Sangat dianjurkan DURKP yang diusulkan sincron dengan Rencana kerja SKPD agar besar kemungkinan dapat didanai oleh APBD Kabupaten. Selain itu DURKP hendaknya ditopang oleh RKP Nagari, sebagai contoh Jika yang diusulkan adalah Pembangunan Ruang Kelas Baru pada SMP, maka nagari menopangnya dengan program Beasiswa bagi siswa miskin berprestasi. Atau misalnya DURKP berupa pengadaan Alsintan, maka RKP Nagari menopangnya dengan pembinaan Kelompok Tani dan memfasilitasi Pembentukan Unit Pelayanan Jasa Alat Mesin pertanian (UPJA ALSINTAN).
Lebih lanjut pada pendalaman tersebut dipaparkan bahwa pemerintah Daerah, dalam hal ini Bapedalitbang menargetkan waktu pelaksanaan Musrenbang Nagari dilaksanakan pada minggu ke 4 (Empat) bulan November 2022, musrenbang Kecamatan bulan Februari 2023, sedangkan Anggaran pendapatan dan Belanja (APB) Nagari 2023 ditargetkan selesai tanggal 15 November 2022.
Sekretaris Tim Penyusun RKP Nazirwin menegaskan dalam penyusunan RKP DURKP dilakukan sincronisasi terhadap Renja SKPD, Revieu RPJM guna mensicronkan visi misi Wali Nagari dengan Visi Misi Bupati, dan RKP disusun sesuai dengan peraturan menteri Desa Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023.
Hal baru dalam musrenbang Nagari tahun 2022 ini adalah diputuskannya Program berkaitan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Terkait hal ini Kader Pos Yandu (Zanriwanis) dan Kadel Bina Lansia (Yerna Warni) menegaskan akan memperjuangkan program kesehatan bagi warga Inderapura Tengah. “BKL memerlukan banyak program, karena warga kita yang usia lanjut sangat banyak” kata Yerna bersemangat.
Lebih lanjut terkait dengan SPM, Herizon Hartawinata mengatakan berarti program SPM dengan alokasi Rp 500 Juta per nagari itu diperjuangkan secara berkompetisi di tingkat kecamatan, mirip Program pengembangan Kecamatan (PPK). “berarti awak kompetisi dengan nagari lain agar dana RP 500 juta tu kita dapatkan, mirip PPK dulu” kata Herizon, yang addalah Kepala Kampung Cluang itu bersemangat.
Terpisah Wali Nagari Inderapura Tengah Desri Boy menyerahkan sepenuhnya kepada Tim untuk melakukan semua tahapan penyusunan RKP dan DURKP, namun beliau mengingatkan agar draft yang telah disusun agar selalu dilaporkan kepadanya sebelum dibahas pada arena musrenbang. “ambo percayokan kepada tim untuk menyusun RKP dan DURKP, hasilnyo laporkan untuk kito perdalam sebelum dibawak ke Musrenbang” demikian Wali Nagari yang fokus menggerakkan potensi pertanian ini serius. (Aswandi_Admin)