Sinar_Pessel
Musyawarah Perencanaan Nagari Inderapura Tengah pada Jum'at 25 November 2022 di Masjid Agung Al Sutan Muhammad Baqi Inderapura untuk menetapkan Rencana Kegiatan Pemerintah Nagari 2023, Standar Pelayanan Minimum 2023, dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah 2024 berlangsung alot dan sukses.
Hadir steakholder kecamatan diantaranya Forkopimca Desfa Primadona, S.Pd Kasie Ekobang Kecamatan Pancung Soal, Paisal Hadi Koramil 01 Pc Soal, M Yusuf Polsek Pc Soal, Pitri Agustina, S.P BPP,M Raihan Alhamra, SE P3MD, Khairul Amri Rky Mh Rajo Gdang Sekretaris KAN Inderapura, Yulianti KUA Pc Soal.
Steakholder Nagari Wali Nagari dan Perangkat, Ketua Mabus beserta Anggota, Ketua LPMN, Ketua TP PKK, Ketua Pemuda, Kader dan Kelompok Dhasawisma, PPKB dan Sub PPKB, BKR,BKL,UPPKS, Pokja KB, Majelis ta'lim, Gapoktan dan Kelompok Tani, kepala TK, Pengurus Ssanggar, tokoh adat dan tokoh-tokoh masyarak.
Ketua Bamus Inderapura Tengah Antonius dalam sambutan pembukaan menegaskan bahwa Bamus telah memulai perencanaan dengan pelaksanaan Musnag bulan september, ketika itu dibentuk tim penyusun RKP yang pada Musrenbang ini menyajikan Draf RKP DURKP. "Bamus telah melaksanakan musnag bulan september, tim yang dibentuk waktu itu telah bekerja dan hasilnya disampaikan pada musrenbang ini" Kata Antonius. untuk itu antonius berharap RKP yang ditetapkan dapat ddianggarkan pada APB 2023.
Wali Nagari Inderapura Tengah Desri Boy Menyatakan RKP disusun mengacu pada Permendes 8 tahun 2022, sehingga secara umum kegiatan selaras dengan penanganan stunting, pendidikan, penanganan kemiskinan karena vandemi covid 19. " RKP dititik beratkan pada pelaksanaan prioritas sesuai permendes 8 tahun 2022" tegas desri boy. untuk itu beliau berharap dukungan dari semua lapisan masyarakat. " ayo kia bersama-sama focus tangani stunting,pendidikan, penanganan kemiskinan karena covid" tutup desri boy sambil berharap peserta dapat menerima RKP dan DURKP.
Musrenbang yang juga mendengarkan paparan steakholder tingkat kecamatan yang hadir berkahir pukul 17.35 WIB dengan menetapkan SPM 2023, RKP 2023, dan DURKP 2024. (aswandi_Admin)