You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Inderapura Tengah
Nagari Inderapura Tengah

Kec. Pancung Soal, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

DESA CERDAS DESA SMART VILLAGE : NAGARI YANG MENERAPKAN SISTEM PEMERINTAHAN ELEKTRONIK (E-GOVERMENT)YANG LEBIH TRANSPARAN DAN EFISIEN, MEMUNGKINKAN MASYARAKAT UNTUK LEBIH MUDAH MENGAKSES LAYANAN PUBLIKDAN INFORMASI DESA SMART VILLAGE mewujudkan inderapura tengah yang berinovasi, mandiri, dan madani Pesisir Rancak, Informatif terimakasih atas kunjungan anda, tanggapan anda, terimakasih kami

Pemuda Nagari Gelar Rapat Pemuda

Desi Novalia 29 Juli 2021 Dibaca 213 Kali

Inderapura Tengah membangunNews:

Pemuda Nagari Inderapura Tengah dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat  untuk menyusun kepengurusan pemuda Nagari periode 2021-2026.

Wali Nagari Inderapura Tengah Desri Boy menyatakan hal tersebut kepada ketua Bamus dalam Obrol santai  pada kamis 28 Juli 2021 di kantor wali nagari Inderapura Tengah. masa bhakti pengurus pemuda periode 2016-2021 sesuai SK Wali Nagari nomor 141/7/PN.ITe/IV/2016 tanggal 22 April 2016 telah berkahir dan penting untuk diterbitkan SK yang baru. untuk itu pemnag akan anjurkan pengurus untuk rapat menyusun pengurus periode berikutnya,ucap wali Desri boy sambil menyodorkan SK tersebut kepada ketua Bamus.

Ujang, sapaan akrab ketua Bamus Antonius menyambut positif hal tersebut setelah membaca SK pengurus, dan berharap pemerintah Nagari segera mengkomunikasikan kepada Ketua Pemuda Bustamar..

sebagai ketua bamus ambo mendukung upaya pembinaan terhadap pemuda parik paga nagari, sesegeranyolah komunikasikan dengan ketua pemuda, tutup ujang..

Dari obrol santai  itu diketahui beberapa nama telah diapungkan sebagai balon ketua, diantaranya ,Bustamar, saipul efendi, Zaitul efendi, Desra Yunda, egi Januardi, guzril Azman..

kedua tokoh pemerintahan inderapura Tengah itu menutup Obrol santai  dengan harapan penyusunan pengurus mengacu pada UU no 40/2009 tentang Kepemudaan dan selaras dengan ketentuan yang berlaku dalam adat salingka Nagari Inderapura. 

Admin

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image