Sinar_Pessel
Rancangan Peraturan Nagari Inderapura Tengah nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nag) tahun 2022 akhirnya disetujui oleh Bamus dalam Sidang Bamus pada Kamis 13 Oktober 2022. Persetujuan diberikan setelah bamus mempelajari rancangan perubahan APB Nag yang diajukan oleh Wali Nagari dan membahasnya bersama wali Nagari. Perubahan APB Nag dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dalam rangka mensukseskan program pengendalian inflasi daerah di Nagari, terutama mempertimbangkan inflasi di Sumatera Barat yang mencapai angka 8,1 %, tertinggi nomor urut 2 di Sumatera. Perubahan APB Nag dilakukan dengan menyesuaikan Dana Ketahanan Pangan dan Hewani 20%, dan Dana Penanggulangan Covid 19 8%.
Sidang Bamus dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Wali Nagari Inderapura Tengah, dipimpin langsung oleh Ketua Bamus Antonius dan dihadiri seluruh anggota antara lain Abu Na'im, Mustika Putri Ayu, ST, Zaitul Effendi, S.Pd.I, dan Khairul Amri Rky Maha Rajo Gdang, serta Wali Nagari beserta Perangkat.
Total Pendapatan pada APB P sebesar Rp. 1.301.092.000,00 (satu milyar Tiga ratus satu Juta juta Sembilan Puluh dua ribu Rupiah). Belanja Pemerintah Nagari Tahun Anggaran 2022 sebesar RP 1.335.762.223,18 (satu milyar tiga ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus enam puluh dua ribu dua ratus dua puluh tiga rupiah koma delapan belas rupiah), untuk membiayai kegiatan terbagi pada Lima bidang yaitu bidang penyelenggaraan Pemerintahan Nagari Rp 441.870.776,15 Pembinaan Masyarakat Rp. 19.960.946,03 Pemberdayaan Masyarakat Rp. 177.186.201 Pembangunan Nagari Rp 282.230.000 Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaaan Darurat dan Mendesak Nagari Rp. 414.514.300. sehingga terjadi defisit Rp 34.670.223,18. Defisit sebesar Rp 34.670.223,18 (Tiga puluh empat juta enam ratus tujuh puluh ribu dua ratus dua puluh tiga koma delapan belas rupiah), dapat dipenuhi pembiayaannya menggunakan dana sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 34.670.223,18.
Ketua Bamus Inderapura Tengah Antonius, sesaat setelah Ktok palu persetujun Perubahan Anggaran mengingatkan Wali Nagari dan Perangkat untuk segera melaksanakan kegiatan, karena waktu efektif tahun 2022 tinggal 2 bulan lagi. " Perubahan APB telah Bamus setujui, kepada Wali Nagari kami ingatkan agar segera bekerja, sebab waktu efektif pelaksanaan anggaran tingal dua bulanan lagi' ingat Ujang, demikian beliau akrab disapa warga, dan diamini oleh seluruh anggota Bamus.
Wali Nagari Inderapura Tengah Desri Boy mengucapkan terimakasih kepada Bamus atas persetujuan Perubahan Anggaran. Wali Nagari berharap kolaborasi terus berlanjut mengacu pada tugas pokok dan fungsi masing-masing. "Terimakasih saya ucapkan kepada Bapak Ketua Bamus beserta anggota atas persetujuan Perubahan APB tahun 2022, kami berharap bamus tidak hanya menyetujui perubahan APB, tetapi harapan kami bamus terus menerus mengawal pelaksanaan anggaran tahun 2022 ini" harapnya. hal itu masih menurut Desri Boy menunjukkan kepada publik bahwa program mendapat dukungan dari bamus yang berarti dukungan masyarakat. lebih lanjut Desri Boy.mengucapkan terimakasih atas peringatan dari bamus terkait waktu efektif yang hanya tinggal dua bulanan lagi tahun 2022 ini. (Aswandi_Admin)