Dalam rangka pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan Pemerintahan Nagari Inderapura Tengah bersama PKK Nagari Inderapura Tengah memilih Kegiatan Kebun PKK, Taman Deflond, Benih Padi dan jagung
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Nagari bersama tenaga teknis lapangan yang telah ditetapkan.
Tenaga teknis merupakan pekerja yang bertugas langsung dengan kegiatan ketahanan pangan Nagari di lapangan seperti perumusan metode, pelaksanaan, pemeliharaan dan perawatan.
Tenaga teknis yang ditunjuk setelah adanya kesepakatan bersama adalah PKK Nagari Inderapura Tengah
Menurut Wali Nagari Inderapura Tengah Desri Boy pelaksanaan Program ketahanan pangan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang APBN yang menyatakan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen).
Sehingga penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) untuk Ketahanan Pangan berasal dari Dana Desa di Nagari Talu itu berdasarkan hasil kesepakatan Pemerintah Nagari dan Bamus.
"Obsesi Kami aparat pemerintah nagari ingin Open-openan, ingin terbuka tentang kegiatan yg dilakukan Pemnag", ujar Desri Boy, kamis lalu (16/03) saat audiensi di aula kantor Nagari Inderapura Tengah.
"Anggaran Nagari mau tidak mau harus di siapkan untuk ketahanan pangan beberpa persen nya, karena ini sudah merupakan ketetapan dari pemerintah pusat dan yang dilakukan oleh masing-masing Nagari tergantung improfisasi masing-masing Nagari atau Desa", lanjut Desri Boy.
"Khusus untuk Nagari Inderapura Tengah setelah melakukan rembukan bersama Bamus dan unsur-unsur terkait maka kita lakukan Kegiatan Kebun PKK, Taman Deflond, Benih Padi dan jagung", Aswandi sebagai Sekretaris Nagari.