You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Inderapura Tengah
Nagari Inderapura Tengah

Kec. Pancung Soal, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

DESA CERDAS DESA SMART VILLAGE : NAGARI YANG MENERAPKAN SISTEM PEMERINTAHAN ELEKTRONIK (E-GOVERMENT)YANG LEBIH TRANSPARAN DAN EFISIEN, MEMUNGKINKAN MASYARAKAT UNTUK LEBIH MUDAH MENGAKSES LAYANAN PUBLIKDAN INFORMASI DESA SMART VILLAGE mewujudkan inderapura tengah yang berinovasi, mandiri, dan madani Pesisir Rancak, Informatif terimakasih atas kunjungan anda, tanggapan anda, terimakasih kami

74 Usaha Kecil dan Mikro diajukan sebagai Calon Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro

Desi Novalia 06 Oktober 2022 Dibaca 66 Kali

Cluang, SINAR PESSEL

Pemerintah Nagari Inderapura Tengah ajukan 74 Pelaku Usaha Mikro menjadi calon Penerima BPUM tahun 2022. pengajuan ini merupakan tindaklanjut dari surat Sekretaris Daerah Pesisir Selatan nomor 560.1/364KUKMNaker/VIII/2022 perihal Data calon Penerima BPUM tahun 2022 tanggal 31 Agustus 2022.

Wali Nagari beserta Perangkat bergerak cepat setelah mendapatkan pemberitahuan dari pihak kecamatan, hasilnya terdata 74 calon Penerima BPUM yang memenuhi syarat pengajuan. Alhamdulillah 74 UKM syaratnya lengkap, dan memenuhi kriteria, ujar Desri Boy Wali Nagari Inderapura Tengah di saat Pemberkasan pada hari kamis 7 september 2022 yang lalu.

adapun Kriteria Calon Penerima BPUM dapat berasal dari calon lama maupun yang baru namun belum pernah menerima bantuan BPUM, Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Pemerintah, Bukan ASN, TNI,POLRI,serta Bukan Pegawai BUMN/BUMD.

selanjutnya calon melengkapi syarat antara lain Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), FotoCopy Kartu Keluarga (KK), Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), dan Photo Usaha. Jangan sampai ada yang kurang syarat, karena syaratnya sangat mudah, ujar Boy, sapaan Akrab Wali Nagari yang dilantik 22 Juli 2021 yang lalu itu.

Untuk menjamin transparansi program ini, kepada pelaku usaha Wali Nagari minta menyertakan Nomor handphone aktif, tujuannya agar pihak Bank penyalur dapat langsung menghubungi warga yang dinominasikan sebagai penerima BPUM. jangan lupo masukkan nomor HP calon BPUM, supayo pihak bank bisa menelpon langsung warga kito yang menerimo BPUM..kata Wali Nagari sambil melakukan siaran langsung  kegiatan Pemberkasan Via Medsos miliknya.(Aswandi_Admin)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image